You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Pemilik usaha penampungan dan pemotongan ayam di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, membongkar sendiri bangunan mereka. Sebab, bila hingga Kamis (17/3) belum juga dibongkar, bangunan mereka akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Kami diberi waktu hingga besok untuk mengosongkan bangunan. Memang sih, kami disediakan tempat pemotongan layak di RPU Rawa Lele

Pantauan Beritajakarta.com, sudah tidak ada lagi aktifitas usaha penampungan dan pemotongan ayam di lokasi. Sejumlah pekerja terlihat sibuk bekerja membongkar serta mengangkut sejumlah peralatan, diantaranya tempat perebusan, kerajang dari lokasi penampungan dan pemotongan ayam Rawa Buaya. Mereka memindahkan barang-barang tersebut ke Rumah Potong Unggas (RPU) Rawa Lele.

"Kami diberi waktu hingga besok untuk mengosongkan bangunan. Memang sih, kami disediakan tempat pemotongan layak di RPU Rawa Lele," kata Asni (40), salah seorang pemilik usaha penampungan dan pemotongan di Rawa Buaya.

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Camat Cengkareng, Masud Efendi membenarkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik tempat usaha penampungan dan pemotongan ayam di Kelurahan Rawa Buaya. Pihaknya pun berencana mengeksekusi bangunan yang belum dibongkar pemilik Kamis (17/3) mendatang.

"SPB sudah diterima oleh para pemilik tempat usaha. Seharusnya besok digelar eksekusi, tapi diundur karena bersamaan digelar Musrenbang tingkat kecamatan. Jadi, pembongkarannya akan dilaksanakan pada hari Kamis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6260 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3829 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3115 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2983 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1605 personFolmer