You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Pemilik usaha penampungan dan pemotongan ayam di Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, membongkar sendiri bangunan mereka. Sebab, bila hingga Kamis (17/3) belum juga dibongkar, bangunan mereka akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat.

Kami diberi waktu hingga besok untuk mengosongkan bangunan. Memang sih, kami disediakan tempat pemotongan layak di RPU Rawa Lele

Pantauan Beritajakarta.com, sudah tidak ada lagi aktifitas usaha penampungan dan pemotongan ayam di lokasi. Sejumlah pekerja terlihat sibuk bekerja membongkar serta mengangkut sejumlah peralatan, diantaranya tempat perebusan, kerajang dari lokasi penampungan dan pemotongan ayam Rawa Buaya. Mereka memindahkan barang-barang tersebut ke Rumah Potong Unggas (RPU) Rawa Lele.

"Kami diberi waktu hingga besok untuk mengosongkan bangunan. Memang sih, kami disediakan tempat pemotongan layak di RPU Rawa Lele," kata Asni (40), salah seorang pemilik usaha penampungan dan pemotongan di Rawa Buaya.

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Camat Cengkareng, Masud Efendi membenarkan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik tempat usaha penampungan dan pemotongan ayam di Kelurahan Rawa Buaya. Pihaknya pun berencana mengeksekusi bangunan yang belum dibongkar pemilik Kamis (17/3) mendatang.

"SPB sudah diterima oleh para pemilik tempat usaha. Seharusnya besok digelar eksekusi, tapi diundur karena bersamaan digelar Musrenbang tingkat kecamatan. Jadi, pembongkarannya akan dilaksanakan pada hari Kamis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati